Pada tanggal 29 Mei 2023 BPM UNM bersama Dekan FTI dan Dekan FEB Berkunjung ke Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG). Adapun maksud dari kunjungan tersebut yaitu Studi Banding BPM Universitas Nusa Mandiri ke LPM Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie sebagai upaya Peningkatan Tata Kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Nusa Mandiri. Tujuan dari studi banding ini untuk memperoleh informasi serta masukan terkait implementasi penjaminan mutu (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan) serta proses penyiapan kelengkapan dokumen akreditasi dan pelaksanaan akreditasi pada Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.
BPM UNM, Dekan FTI dan Dekan FEB disambut oleh Rektor IBIKKG- Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait, MA, beserta jajarannya mulai dari Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan-Bapak Dr. M. Budi Widiyo Iryanto, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Bapak Prof. Dr. Dr. Hanif Ismail, S.E., Ak., CA., M.M., M.Ak dan Kepala LPM-Bapak Muhammad Nurkholis, S.E., M.Ak.
Kegiatan Studi Banding di mulai pukul 09.00 sd selesai di Ruang pertemuan Lt.6 IBIKKG. Pada kegiatan tersebut diawali dengan Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait mengucapkan selamat datang di Kampus IBIKKG dan memperkenalkan staf dan jajarannya yang hadir di ruang pertemuan. kemudian Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait menyampaikan presentasinya bahwa Penjaminan mutu adalah suatu proses yang dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, yakni sesuai UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 serta melampaui standar yang ditetapkan oleh IBIKKG. Tujuan dari penjaminan mutu untuk memastikan bahwa proses kegiatan yang diimplemtasikan memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder, serta meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian. Selanjutnya presentasi dari Bapak Muhammad Nurkholis, S.E., M.Ak yang memaparkan dokumen apa saja yang dimiliki oleh IBIKKG dan bagaimana penjaminan mutu memastikan bahwa proses-kegiatan yang diimplementasikan memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder, serta meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian. LPM IBIKKG melakukan monitoring pembelajaran dan dilaporkan setiap 1 minggu sekali dalam rapat akademik dan 1 bulan sekali dalam rapat pimpinan. Setelah itu dilanjut dengan sesi tanya jawab dan diskusi seputar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam kegiatan studi banding ini kedua belah pihak mendiskusikan perkembangan penerapan SPMI di institusi masing-masing. Kedua pihak juga berbagi informasi terkait kendala di dalam penerapan dan ide-ide untuk penyelesaiannya. Juga dilakukan pemaparan dan diskusi terkait dengan dokumensi SPMI seperti; Kebijakan, Standar, SOP, serta unsur-unsur pada standar SPMI yang dibuat serta keterkaitan antara standar satu dengan yang lainnya. Dan sepakat untuk saling memperkaya implementasi SPMI dengan mengambil kelebihan-kelebihan dari masing-masing perguruan tinggi untuk diterapkan di institusi mereka masing-masing
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Studi Banding di IBIKKG, BPM UNM berharap hal-hal positif serta hal-hal yang baru didapat pada kegiatan tersebut dapat dibangun dan di implementasikan sebagai praktik baik dalam peningkatan Tata Kelola SPMI di lingkungan UNM.
BPM UNM, Dekan FTI dan Dekan FEB disambut oleh Rektor IBIKKG- Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait, MA, beserta jajarannya mulai dari Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan-Bapak Dr. M. Budi Widiyo Iryanto, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Bapak Prof. Dr. Dr. Hanif Ismail, S.E., Ak., CA., M.M., M.Ak dan Kepala LPM-Bapak Muhammad Nurkholis, S.E., M.Ak.
Kegiatan Studi Banding di mulai pukul 09.00 sd selesai di Ruang pertemuan Lt.6 IBIKKG. Pada kegiatan tersebut diawali dengan Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait mengucapkan selamat datang di Kampus IBIKKG dan memperkenalkan staf dan jajarannya yang hadir di ruang pertemuan. kemudian Bapak. Dr. Ir Hisar Sirait menyampaikan presentasinya bahwa Penjaminan mutu adalah suatu proses yang dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, yakni sesuai UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 serta melampaui standar yang ditetapkan oleh IBIKKG. Tujuan dari penjaminan mutu untuk memastikan bahwa proses kegiatan yang diimplemtasikan memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder, serta meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian. Selanjutnya presentasi dari Bapak Muhammad Nurkholis, S.E., M.Ak yang memaparkan dokumen apa saja yang dimiliki oleh IBIKKG dan bagaimana penjaminan mutu memastikan bahwa proses-kegiatan yang diimplementasikan memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder, serta meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian. LPM IBIKKG melakukan monitoring pembelajaran dan dilaporkan setiap 1 minggu sekali dalam rapat akademik dan 1 bulan sekali dalam rapat pimpinan. Setelah itu dilanjut dengan sesi tanya jawab dan diskusi seputar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam kegiatan studi banding ini kedua belah pihak mendiskusikan perkembangan penerapan SPMI di institusi masing-masing. Kedua pihak juga berbagi informasi terkait kendala di dalam penerapan dan ide-ide untuk penyelesaiannya. Juga dilakukan pemaparan dan diskusi terkait dengan dokumensi SPMI seperti; Kebijakan, Standar, SOP, serta unsur-unsur pada standar SPMI yang dibuat serta keterkaitan antara standar satu dengan yang lainnya. Dan sepakat untuk saling memperkaya implementasi SPMI dengan mengambil kelebihan-kelebihan dari masing-masing perguruan tinggi untuk diterapkan di institusi mereka masing-masing
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Studi Banding di IBIKKG, BPM UNM berharap hal-hal positif serta hal-hal yang baru didapat pada kegiatan tersebut dapat dibangun dan di implementasikan sebagai praktik baik dalam peningkatan Tata Kelola SPMI di lingkungan UNM.