Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memastikan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Universitas Nusa Mandiri (UNM) menyelenggarakan Pelatihan Calon Auditor Mutu Internal pada 17-18 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melakukan audit mutu internal guna mendukung peningkatan standar akademik dan tata kelola perguruan tinggi.
Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., Kepala LLDIKTI Wilayah 3, beliau mengapresiasi Universitas Nusa Mandiri atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan pelatihan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa peran auditor mutu sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Beliau juga menyampaikan bahwa keberadaan auditor internal yang kompeten akan membantu perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan akreditasi dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai Keynote Speaker, Prof. Dr. Ir. Dwiza Riana, S.Si., M.M., M.Kom., IPU, ASEAN.Eng., Rektor Universitas Nusa Mandiri, memberikan pemaparan mengenai strategi peningkatan mutu dalam dunia pendidikan tinggi. Beliau menekankan bahwa kualitas akademik yang unggul tidak hanya ditentukan oleh kurikulum yang baik, tetapi juga oleh sistem penjaminan mutu yang kuat dan pelaksanaan audit internal yang efektif.

Pelatihan ini menghadirkan para pakar di bidang mutu pendidikan tinggi yang memberikan wawasan mendalam kepada peserta, di antaranya:

  1. Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T., Koordinator Fasilitator SPMI dan Pakar Mutu Nasional, yang membahas Pelaksanaan Audit Mutu Internal, Kode Etik Auditor, Pengantar Audit Dokumen, Audit Dokumen dan penyusunan laporan audit mutu internal.

  2. Sasmito Budi Utomo, S.Si., M.T., CITPM., CSA., Fasilitator Mutu dan Tim Ahli SPMI, yang memberikan materi tentang Pengantar Audit Mutu Internal, Teori AMI, Prencanaan Audit Mutu Intenal dan pemahaman mengenai pentingnya siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam penjaminan mutu.


Tujuan dari Pelatihan ini untuk:

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melaksanakan audit mutu internal sesuai dengan standar SPMI.
  • Memastikan perguruan tinggi memiliki auditor internal yang kompeten dalam menilai dan meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola.
  • Meningkatkan kesiapan institusi pendidikan tinggi dalam menghadapi proses akreditasi baik nasional maupun internasional.
  • Mendorong penerapan budaya mutu yang berkelanjutan dalam pengelolaan akademik dan administrasi perguruan tinggi.

Pelatihan ini diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah 3 diantaranya Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Perbanas Institute, Univesitas Bina Sarana Informatika, Institut Teknologi PLN, Cyber University, Institut Teknologi Del dan Universitas Borobudur. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti sesi pelatihan, terutama saat sesi praktik audit dan diskusi kelompok. Melalui berbagai studi kasus dan simulasi audit, peserta memperoleh pengalaman langsung dalam melakukan proses audit mutu internal.

Komitmen Universitas Nusa Mandiri dalam mendukung kebijakan LLDIKTI Wilayah 3 dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya auditor mutu internal yang terlatih, diharapkan perguruan tinggi dapat lebih proaktif dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas akademiknya. Dengan suksesnya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung peningkatan mutu di institusi masing-masing serta menjadikan budaya mutu sebagai bagian integral dalam pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia.