Universitas Nusa Mandiri (UNM) menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut (RTL) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2023/2024 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola institusi. Agenda ini dilaksanakan berdasarkan hasil AMI yang telah dilakukan sebelumnya dan melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan UNM, sebagaimana yang terjadwal dalam Agenda RTL UNM 2023/2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, termasuk Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, serta Dekan dari berbagai fakultas dan unit kerja terkait. Melalui pertemuan ini, masing-masing unit kerja mempresentasikan tindak lanjut terhadap hasil temuan audit, serta langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan untuk peningkatan sistem manajemen mutu universitas.

 

Dalam rapat ini, berbagai aspek mutu dibahas secara mendalam, termasuk:

  1. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI): Evaluasi terhadap prosedur audit yang telah dilakukan, termasuk identifikasi aspek yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan audit ke depan.
  2. Hasil Audit Mutu Internal: Pemaparan mengenai temuan audit dari setiap unit kerja serta rekomendasi perbaikan yang telah disusun.
  3. Umpan Balik dan Hasil Kepuasan Stakeholder: Analisis dari survei kepuasan mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta mitra industri yang menjadi bagian dari pemangku kepentingan UNM.
  4. Kinerja dan Kesesuaian Proses Tridharma Perguruan Tinggi: Evaluasi terhadap implementasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di masing-masing program studi dan unit kerja.
  5. Pencapaian Sasaran Mutu dan Indikator Kinerja: Pemantauan terhadap pencapaian target mutu yang telah ditetapkan sebelumnya serta tingkat ketercapaian indikator kinerja utama (IKU) institusi.
  6. Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan: Identifikasi ketidaksesuaian yang ditemukan dalam AMI serta tindak lanjut yang harus dilakukan oleh unit terkait untuk perbaikan.
  7. Status Tindak Lanjut dan Hasil Tinjauan Manajemen Sebelumnya: Meninjau progres dari rekomendasi perbaikan yang telah diberikan dalam tinjauan manajemen sebelumnya serta mengevaluasi efektivitas implementasi rekomendasi tersebut.
  8. Perubahan dan Peningkatan Sistem Manajemen Mutu: Diskusi terkait kebijakan baru atau revisi sistem manajemen mutu yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses akademik dan administrasi di UNM.

Melalui rapat ini, Universitas Nusa Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar mutu akademik dan tata kelola institusi. Rektor UNM menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai instrumen penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Seluruh unit kerja berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dibahas dalam rapat ini. Selain itu, universitas juga akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi rencana perbaikan guna memastikan bahwa sistem mutu terus berkembang secara optimal. Dengan adanya tindak lanjut yang terarah dan berbasis data, diharapkan Universitas Nusa Mandiri semakin unggul dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, serta mampu menghadapi tantangan dalam dunia akademik dan industri yang semakin dinamis.
Universitas Nusa Mandiri berkomitmen untuk menjadikan audit mutu internal sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian visi dan misi universitas.