Universitas Nusa Mandiri (UNM) mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Verifikasi Pelaporan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kegiatan yang berlangsung pada 28 Juli 2025 ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia. Verifikasi pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi SPMI di setiap perguruan tinggi berjalan sesuai dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), serta mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanj utan.
Wakil Rektor II Bidang Non Akademik UNM, Arif Hidayat, SS, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UNM sebagai tuan rumah. “Ini merupakan momentum penting bagi UNM untuk berkontribusi aktif dalam penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus berbagi praktik baik yang telah kami lakukan dalam implementasi SPMI,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan best practice antar perguruan tinggi, serta sarana untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam proses pelaporan dan implementasi SPMI. Tim verifikator dari Ditjen Diktiristek akan melakukan peninjauan terhadap dokumen pelaporan, mekanisme pelaksanaan, serta eviden pendukung dari setiap institusi peserta.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan tinggi Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.