
Universitas Nusa Mandiri (UNM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah III. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Buku Pedoman Implementasi SPMI sebagai acuan terbaru bagi perguruan tinggi dalam membangun sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Gedung Auditorium Verussarife STIKES Medistra dan melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi akademik maupun vokasi dari lingkungan LLDIKTI Wilayah III dan IV.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi SPMI sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah. Pedoman yang diperkenalkan menekankan bahwa penjaminan mutu bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan proses yang harus menjadi budaya organisasi untuk mendorong peningkatan kualitas secara berkesinambungan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Berbagai materi yang disampaikan narasumber juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan data, tata kelola yang baik (good university governance), serta orientasi mutu yang tidak hanya berfokus pada proses, tetapi juga pada luaran, capaian, dan dampak bagi masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang terus berkembang.
Bagi Universitas Nusa Mandiri, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya mutu di seluruh aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Dengan memahami dan mengimplementasikan pedoman terbaru SPMI, UNM semakin siap menghadirkan tata kelola institusi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, LLDIKTI, dan perguruan tinggi, diharapkan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu mendukung terciptanya lulusan yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

