Universitas Nusa Mandiri (UNM) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 yang diselenggarakan oleh Asosiasi HILDIKTIPARI di Auditorium Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta, pada Rabu 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UNM dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta meningkatkan kesiapan institusi menghadapi transformasi akreditasi perguruan tinggi sesuai ketentuan terbaru.

Kegiatan menghadirkan narasumber yang merupakan pakar dan pemangku kepentingan di bidang akreditasi pendidikan tinggi, yaitu Prof. Dr. rer. nat. Imam Buchori, S.T., Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc., dan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., anggota Dewan Eksekutif BAN-PT. Para narasumber memaparkan berbagai perubahan mendasar pada Instrumen APT 4.1 yang menitikberatkan pada penilaian berbasis luaran (outcome) dan dampak (impact), tidak hanya pada aspek masukan maupun proses.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa instrumen APT 4.1 mengacu pada empat kriteria utama, yaitu budaya mutu, relevansi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi institusi. Keempat aspek tersebut menjadi landasan dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus mendorong perguruan tinggi untuk membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Selain memahami substansi instrumen akreditasi terbaru, peserta juga memperoleh informasi mengenai berbagai persyaratan menuju akreditasi unggul, antara lain penguatan implementasi SPMI, sinkronisasi data PDDIKTI, pemenuhan standar dosen, peningkatan kualitas luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyusunan dokumen Evaluasi Diri (LED) yang berbasis bukti dan hasil implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai praktik baik (best practice) dalam mempersiapkan akreditasi perguruan tinggi, mulai dari pembentukan tim akreditasi, penyusunan target dan jadwal kerja, penguatan data berbasis bukti, digitalisasi dokumen, hingga pelibatan pemangku kepentingan, termasuk dunia industri dan alumni, sebagai bagian dari peningkatan kualitas institusi.

Keikutsertaan Universitas Nusa Mandiri dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi melalui penguatan sistem penjaminan mutu dan implementasi kebijakan akreditasi terbaru. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen mutu, optimalisasi pengelolaan data institusi, serta peningkatan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi proses akreditasi berdasarkan Instrumen APT 4.1.

Melalui penguatan budaya mutu yang berkelanjutan, Universitas Nusa Mandiri optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.