Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan “Sosialisasi Dokumen SPMI UNM Dalam Rangka Implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023” melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNM, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Non Akademik, Kepala Biro, Kepala Lembaga, Dekan, Ketua Program Studi dan Kepala bagian beserta jajaran pada unit keja di lingkungan UNM. Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Dokumen SPMI UNM didasarkan pada pemikiran yang dikemukakan dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar mutu pendidikan tinggi di lingkungan UNM.
Pada kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Nusa Mandiri, Ibu Prof. Dr. Ir. Dwiza Riana, S.Si, MM, M.Kom, IPU, Asean. Eng, menyampaikan pentingnya budaya mutu di lingkungan kampus. “Penerapan SPMI yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 akan membantu kita dalam mencapai standar akreditasi nasional dan internasional. Hal ini juga akan mendorong terciptanya suasana akademik yang kondusif serta relevansi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri”.
Materi Sosialisasi Dokumen SPMI UNM Dalam Rangka Implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 oleh Kepala BPM yaitu Ibu Endang Pujiastuti, M.Kom salah satu pemaparannya yaitu alasan dilakukannya AMI ini berdasarkan dari beberapa aturan diantaranya menegaskan komitmennya untuk menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam rangka menjamin mutu pendidikan tinggi. Selain itu, implementasi 8 standar pendidikan, 3 standar penelitian, dan 3 standar pengabdian kepada masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pemenuhan standar SPMI di semester genap TA 2023/2024.
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dengan memiliki sistem tata pamong yang baik dan perencanaan strategis yang matang, UNM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat.
BPM Universitas Nusa Mandiri menghadiri undangan yang berlokasi di UNSADA pada kegiatan verifikasi pelaporan dan implementasi SPMI, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setelah selesai melakukan pelaporan SPMI pada laman https://spmi.kemdikbud.go.id/ sebagai upaya perbaikan mutu di UNM.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sivitas akademika UNM dapat lebih memahami dan mengimplementasikan dokumen SPMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi UNM sebagai perguruan tinggi unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional.