Universitas Nusa Mandiri (UNM) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Atas konsistensi tersebut, UNM secara resmi menerima Sertifikat Apresiasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III.

Penghargaan bernomor NO.1856/LL3/KL.02.00/2026 ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Toni Toharudin, SE., M.A. Apresiasi ini diberikan menyusul suksesnya pelaksanaan kegiatan benchmarking penjaminan mutu oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang menjadikan Universitas Nusa Mandiri sebagai institusi rujukan (locus benchmarking) pada tanggal 23 Juli 2026.

Kepercayaan yang diberikan oleh LLDIKTI Wilayah III dan institusi mitra ini membuktikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dijalankan oleh Universitas Nusa Mandiri telah berjalan secara matang, efektif, dan mampu menjadi model percontohan yang baik bagi perguruan tinggi lain. Kegiatan benchmarking tersebut berfokus pada pertukaran strategi, tata kelola, dan standarisasi proses akademik demi melahirkan lulusan yang berdaya saing tinggi.

Rektor Universitas Nusa Mandiri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh sivitas akademika atas pencapaian ini. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi UNM untuk terus berinovasi, mempertahankan standar emas penjaminan mutu, serta mempererat kolaborasi antarperguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III demi kemajuan pendidikan nasional.