Universitas Nusa Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dengan meraih Tipologi 1 Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Periode Tahun 2024/2025. Penghargaan ini diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi .

Capaian tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penjaminan mutu internal di Universitas Nusa Mandiri. Dalam penilaian yang dilakukan, Universitas Nusa Mandiri memperoleh skor total 17,64, dengan rincian penilaian meliputi ketersediaan dokumen formal SPMI (skor 3), ketersediaan bukti sahih praktik baik dalam pengembangan budaya mutu (skor 3,75), serta efektivitas sistem penjaminan mutu (skor 3,55). Sertifikat capaian ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 461/LL3/KL.02.00/2026 dan ditandatangani oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, SE., M.A, pada tanggal 9 Februari 2026

Perolehan Tipologi 1 menandakan bahwa Universitas Nusa Mandiri telah berhasil mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara efektif, terstruktur, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus mencerminkan kuatnya budaya mutu yang terus dikembangkan dalam seluruh proses akademik maupun tata kelola institusi. Melalui pencapaian ini, Universitas Nusa Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan layanan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.