Universitas Nusa Mandiri berhasil meraih Tipologi 2 dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2024 berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berdasarkan hasil evaluasi, Universitas Nusa Mandiri memperoleh skor total 16,11, dengan rincian penilaian meliputi ketersediaan dokumen formal SPMI dengan skor 3,5, ketersediaan bukti sahih praktik baik pengembangan budaya mutu dengan skor 3,5, serta efektivitas sistem penjaminan mutu dengan skor 3.
Sertifikat capaian ini diterbitkan dengan Nomor 229/LL3/TU.01.01/2025 dan ditetapkan pada 31 Desember 2024, serta ditandatangani oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.
Perolehan Tipologi 2 menunjukkan bahwa Universitas Nusa Mandiri telah melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara baik dan konsisten, serta terus berupaya meningkatkan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan penguatan dan penyempurnaan sistem mutu secara berkelanjutan.
